Di jaman kekhalifahan Umar bin Khatab ada seorang musafir yang sangat kelelahan karena telah melakukan perjalanan yang teramat jauh sekalipun ia menunggang unta, saking capeknya ia memutuskan untuk beristirahat tepat dibawah rindangnya pohon kurma, setelah ia menambatkan tali kekang unta dan minum secukupnya akhirnya ia tertidur, bahkan tidurnya sangat lelap sekali sehinga ia tidak merasakan hari sudah pagi. Ketika ia bangun ia terperanjat melihat unta miliknya sudah tidak berada lagi di tempat semula, dengan cemas ia mencari ke setiap penjuru kampung sedangkan si unta tengah merusak sebuah kebun anggur milik penduduk sekitar. Dengan susah payah ia berhasil menemukan unta miliknya sedang memakan buah anggur dan ia pun bertambah kaget saat melihat kebun anggur tersebut porak poranda, sambil mengendap-ngendap ia tarik untanya keluar dari kebun anggur, namun malang karena sang pemilik kebun keburu mengetahui dan mencegat ia dengan menggertak “apa yang telah engkau dan untamu lakukan di kebunku sampai hancur begini?”, saking kagetnya ia pun menonjok yang punya kebun hingga meninggal dunia. Saat ia akan melarikan diri datang dua orang pemuda yang ternyata adalah anak pemilik kebun , mengetahui ayahnya meninggal karena kelakuan musafir tersebut akhirnya mereka bersepakat untuk mengajukan Qishas kepada Khalifah Umar di kediamannya.
Singkat cerita mereka bertiga sampai di tempat Umar, setelah bertemu langsung dengan Umar akhirnya pemuda itu berkata ” Khalifah Umar yang kami hormati, sesungguhnya orang ini telah merusak kebun anggur milik bapak kami dan kemudian ketika bapak kami mengetahui perbuatannya ia menghajar bapak kami sampai meninggal, kini kami meminta keadilan darah dibayar dengan darah dan nyawa dibayar dengan nyawa, kami meminta Qishas tehadap perbuatannya itu” dengan tenang Umar bertanya kepada kedua pemuda tadi ” adakah saksi lain selain kalian yang mengetahui kejadian tersebut?” pemuda itu pun menjawab “tidak ada ya Umar” Khalifah pun melanjutkan perkataannya “kalau memang tidak ada saksi yang lain saya tidak bisa menjatuhkan hukuman kepada orang ini” tiba-tiba musafir ini pun angkat bicara “wahai baginda khalifah Umar demi Allah apa yang disampaikan mereka benar dan saya siap menanggung apa yang mereka tuntutkan pada hamba” setelah berpikir sejenak Khalifah melanjutkan pemutusan kasus ini ” baiklah jika kamu sudah menyadari dan mengakui apa yang telah kamu perbuat terhadap bapak kedua pemuda ini, maka saya Khalifah Umar bin Khatab memutuskan hukuman pancung bagimu, adakah permohonan terakhir yang bisa kami lakukan bagimu?” dengan tenang ia menjawab ” beri saya waktu tiga hari untuk pulang ke kampung saya, ijinkan saya menunaikan kewajiban saya yang tertunda serta hutang yang harus saya lunasi terlebih dahulu”, “adakah yang bisa menjamin dirimu selama kamu pulang” tanya Khalifah “tidak ada wahai baginda, hamba hanyalah seorang musafir yang sedang dalam perjalanan menuju kota di sebalah sana, kota ini bukan tujuan hamba sehingga tidak ada seorang pun sanak famili di sini” jawab musafir, kemudian khalifah melanjutkan pembicaraannya “jika tidak ada orang yang bisa jadi jaminan maka aku tidak akan mengijinkanmu pulang” tiba-tiba ada salah seorang sahabat Rasul yang sejak tadi mengikuti persidangan tersebut mengangkat tangan seraya bicara “wahai baginda akulah Abu Dzar Alghifari yang akan menjamin dia”. Tanpa panjang lebar lagi akhirnya ia diijinkan pulang oleh khalifah dengan jaminan Abu Dzar, artinya pada saat yang ditentukan eksekusi hukuman ia tidak datang maka Abu Dzarlah yang akan di pancung.
Hari yang dinantipun tiba, tiga hari sudah berlalu dari masa pemutusan keputusan hukum pancung. semua orang sudah berkumpul tepat di tengah-tengah kota, tak terkecuali dua pemuda dan Abu Dzar Alghifari. setalah cukup lama menunggu orang yang akan dipancung ternyata tidak kunjung datang sehingga akhirnya khalifah Umar berkata “orang yang kita tunggu ternyta telah berkhianat sadari tadi kita menunggu ia masih belum datang juga, maka yang akan dieksekusi pancung adalah Abu Dzar Alghifari karena dialah orang yang menjamin terpidana itu”. semua menahan isak tangis dimata, seorang sahabat rasul akan dipancung hanya karena menjamin seorang yang tidak ia kenal, semua perlengkapan telah disiapkan algojo tengah bersiap-siap untuk memancung kepala Abu Dzar, sedangkan Abu sendiri berlutut bersampingan dengan algojo. Ketika algojo mengangkat pedangnya tiba-tiba terdengar teriakan dari belakang kerumunan,”tahan, tahan pedang itu, jangan kau pancung dia, karena akulah yang kalian tunggu!” semua terhenyak kaget sambil melihat kebelakan g mereka menyaksikan seseorang yang menaiki kuda sedang berlari menuju kerumunan itu. “wahai baginda, maafkanlah atas keterlambatan hamba yang hampir membunuh saudara hamba ini”, Umar menjawab “sudahlah sekarang kau gantikan posisi Abu dan bersiaplah untuk dipancung”, Ketika posisi pedang algojgo sama seperti tadi kedua pemuda itu berteriak “tahan,tahan pedangmu wahai algojo!!, wahai baginda demi Allah kami mencabut semua tuntutan kami dan memaafkan atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada bapak kami, sekarang kami mohon lepaskanlah ia”.
Singkat cerita dia dilepaskan dengan raut muka yang menyimpan perasaan aneh dan takjub Khalifah Umar bertanya, “wahai saudaraku apa yang membuat engkau kembali? padahal jika engkau kabur pun tentu tidak ada satupun yang dapat menemukanmu”,”baginda saya kembali kesini agar tidak ada lagi orang yang menganggap bahwa di dunia ini tidak ada lagi orang yang dapat dipercaya sedang sesungguhnya mereka ada yang salah satunya ialah aku” jawab musafir kepada Umar. “lalu engkau Abu Dzar, apa yang membuatmu berani menjamin dia? sedangkan dia bukan sahabatmu apalagi sanak familimu, bahkan engkau sendiri tidak mengenalnya dan belum pernah bertemu sebelumnya”,”Ya Khalifah aku berlaku seperti itu agar tidak ada lagi orang yang menganggap bahwa di dunia ini tidak ada lagi saudara yang berani berkorban demi saudaranya sedang sesungguhnya mereka ada yang salah satunya ialah aku” jawab Abu Dzar dengan lantang, “lalu engkau hai pemuda, apa yang membuatmu memaafkan atas tindakannya padahal ia telah membunuh bapakmu?”, “baginda kami berlaku seperti itu agar tidak ada lagi orang yang menganggap bahwa di dunia ini tidak ada lagi saudara yang berani memaafkan atas kesalahan saudaranya sedang mereka ada yang salah satunya ialah aku”.
Sahabat yang berbahagia, pertanyaan terpenting dari kisah tadi adalah ada di manakah posisi kita sebenarnya? apakah ada di tingkat berani bertanggung jawab dan pantang berkhianat atau di tingkat rela berkorban dan menanggung saudara atau ada di tingkat berani memaafkan kesalah mereka ataukah justru tidak dimana pun? apa yang kita miliki saat ini tidak akan pernah ada gunanya jika sahabat dan saudara kita justru menjadi musuh terdekat kita. Semoga Allah swt senatiasa memberikan petunjuk kepada kita semua agar termasuk kedalam salah satu tingkatan persaudaraan tadi. Amin……….